Daerah

Zulkarnain: Aksi HMI Patut di Apresiasikan

498
×

Zulkarnain: Aksi HMI Patut di Apresiasikan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Ketua MPC Pemuda Pancasila Zulkarnain, menilai aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kabupaten Tangerang adalah aksi aspirasi masyarakat agar Kejaksaan, melanjutkan penetapan tersangka perkara dugaan Korupsi, pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

“Keinginan sangat kuat oleh mahasiswa HMI, ditandai Demo peyampaian Aspirasi, Pastinya kita dukung, agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas sampai akarnya dugaan KKN, APBD Pemkab Tangerang untuk pembebasan lahan RSUD itu,”ujar zul, di Mako MPC, PP Tigaraksa. Pada senin 16 Oktober 2023

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Menurut Zulkarnain, adik-adik mahasiswa HMI pastinya punya pandagan dan kajian perkara tersebut, begitu juga, saya selaku Ketua MPC PP dan anggota, tingkat PAC hingga ranting juga mengikuti, mengawal perkara RSUD itu, informasi yang dihimpun, Penyidik Kejaksaan sudah memeriksa lurah, camat dan beberapa Pejabat tinggi Pemkab Tangerang.

BACA JUGA  :

H Zulkarnaen Dapat Dukungan Dari Kyai dan Tokoh Pemuda

“Saya mendapat laporan dari Pantauan Tim Advokat MPC – PP bahwa, sedikitnya ada 9 nama pejabat termasuk lurah tigaraksa ikut terperiksa, pada bulan Agustus 2023 lalu, Penyidik Kejaksaan juga sudah memeriksa  empat (4) pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini, kejaksaan belum penetapan tersangka, Ada Apa,! “Cetusnya.

Walau demikian adanya, Apresiasi juga kami sampaikan kepada Ferry Herlius, (Kejari) yang telah serius membongkar dugaan KKN lahan RSUD tersebut, Kendati, Ferry harus mendapat mutasi jabatan setelah masa penetapan para tersangka, perkara lahan RSUD Tigaraksa.

“Setelah dilantik Ferry Herlius selaku Kejari, kami masyarakat, manaruh harapan besar, akan banyak perkara KKN, terbongkar di Pemkab Tangerang, Namun informasi, kami dapatkan, Kejari yang pemberani dan jujur itu, dipindah tugas, daerah lain, ofini berkembang tidak menutup kemungkinan, mutasi Kejari tersebut, keterlibatan Oknum “Petinggi, “Beking , perkara lahan RSUD tigaraksa, tentu kebenaran issu tersebut masih kami telusuri, “ungkap nya.

ia menegaskan, pihaknya mengapresiasi aksi mahasiswa HMI, Zul, mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten agar mendengar aksi mahasiswa dan aspirasi masyarakat, Kejaksaan jangan takut mengusut tuntas perkara dugaan KKN lahan RSUD itu.

“Sejatinya tuntutan, mahasiswa HMI itu, Kejakdaan segera menentukan penetapan tersangka, perkara pembebasan lahan RSUD Tigaraksa, dapat transparan, tidak hanya sebatas pemanggilan, periksa ASN saja “Pertanyaan Publik, Dugaan Korupsii RSUD itu, menjadi “TanggungJawab Siapa ! “pungkas nya.

Dikabarkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Jumat (13/10/23) berunjuk rasa, Mereka mendesak Kejari, mengusut tuntas perkara dugaan korupsi lahan RSUD tigaraksa, Massa HMI juga membakar ban di depan kantor Kejari, menuntut kepada Kejaksaan untuk segera membuka dan menyelesaikan persoalan dugaan korupsi di RSUD, di yakini pada orasi aksi demo tersebut, menyeret para pejabat tinggi di Lingkup Pemkab Tangerang

Puluhan Kader HMI itu pun, meminta Kejari menindak tegas oknum ASN yang terlibat, membuka, terang benderang penanganan dugaan kasus korupsi di RSUD Tigaraksa.

Dalam aksi itu Kabid PTKP HMI,Fikri Fachri mengatakan, Mereka (red.Kejari) seperti merasa ketakutan untuk segara membuka kepada Publik, para dalang – dalang  dibalik tindak pidana kasus korupsi RSUD tersebut

“Sudah ada beberapa orang yang dipanggil oleh Kejari, Namun sampai hari ini Kejari tidak mampu dan berani membuka nama -nama tersangka, Kita datang kemari butuh jawaban, kapan target Kejari selesaikan kasus dugaan korupsi RSUD Tigaraksa,” imbuh nya.

Senada, Ketua HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Agus A.Toyib orasinya juga menyampaikan keinginannya agar Kejari segera menindak tegas dan membuka secara terang benderang penanganan dugaan kasus korupsi di RSUD Tigaraksa.

“Tampan nya Kinerja Kejari ini, semakin memperjelas, rasa ketakutan mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, “tutur agus didepan gedung kejari Jumat (13/10/23)

Agus menegaskan, kami memberi tenggat waktu kepada Kejari untuk membuka secara terang benderang penyelidikan paling lambat satu bulan kedepan.

“Kami memberi tenggat waktu, selambat lambatnya bulan depan, “Jika, tidak ada  penyelesaian, kita akan datang kembali dengan massa yang lebih besar lagi, “tandas nya.
(AciL)

BACA JUGA :  Tumbuh Ekonomi 14,79 Persen, Aset Perbankan di Sultra Capai Rp.41,95 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *