NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lubuklinggau mengadakan Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Pegawai di Madrasah Aliyah Negeri 1 Lubuklinggau, Kamis – Jumat (19-20/2020).
Kegiatan ini dihadiri Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Drs H Khusrin, MM, Kemenag Lubuklinggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau, Drs H Azhari Rahardi, M.Si dan dewan guru.
Workshop dimulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.30 Wib dan untuk pemateri Workshop Jumat (20/11/2020), langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr Drs H Mukhlisuddin, SH, MA.
Kepala MAN 1 Lubuklinggau, Taslim mengatakan,” Kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Pegawai ini dilaksanakan untuk menyiapkan kompetensi guru dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya pembelajaran daring di kondisi pademi covid19,” Ungkapnya.
Taslim menambahkan Menumbuhkan inovasi pembelajaran, dalam menghadapi perkembangan zaman karena saat ini Ilmu Teknologi semakin maju dan berkembang.
Harapannya semoga guru tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada siswa, pembelajaran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan efektif sehingga bisa melahirkan generasi yang unggul untuk tahun kedepannya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan, Drs H Kusrin mengatakan, ”Alhamdulillah kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Guru dan Pegawai Madrasah Aliyah Negeri 1 Lubuklinggau, kami menyampaikan materi berkenaan dengan masalah nilai-nilai dasar SDM Kementerian Agama,” katanya.
H M Kusrin menambahkan dalam rangka untuk peningkatan guru dan tenaga kependidikan paling tidak pertama guru dibidang tenaga pendidikan itu harus mengetahui permasalahan-permasalaham yang ada di MAN 1 Kota Lubuklinggau ini dan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lanjut HM Kusrin, yang kedua guru ketenaga kependidikan itu yang harus mampu menguasai, mengetahui tugas dan fungsi sebagai guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga guru dan tenaga kependidikan ini harus menguasai regulasi yang berkenaan dengan masalah guru tenaga kependidikan, serta UU No 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen, PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, kalau guru mampu menyelesaikan permasalahan dan Insya Allah kualitas guru akan meningkat.
“Harapan kedepan, dengan keterbatasan dana, keterbatasan peserta kami berharap kedepan para peserta mampu merealisasikan ditempat tugasnya masing-masing dan hidupkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) berbagi dengan kawan-kawan Insya Allah di Kota Lubuklinggau ini akan maju, guru-guru berkualitas dari ilmu Workshop ini,” tutupnya.
ALFIRMANSYAH RN