NasionalPeristiwaTNI & Polri

Wiliam: Carut Marut Penanganan Laporan Dipolres Boven Digoel Papua

945
×

Wiliam: Carut Marut Penanganan Laporan Dipolres Boven Digoel Papua

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID PAPUA| Ketua Umum LBH GAPTA bikin gebrakan hukum lagi. Itu semua dilakukan demi menjaga marwah dan kinerja aparatur sipil negara (POLRI) dan Peradilan.

Pada hari RABU tanggal 9 Juni 2021, kemarin RICHARD WILLIAM selaku Kuasa Hukum ROSA MARIA NINGGAN Dkk, telah melaporkan Oknum Anggota Polres Boven Digoel Papua berinisial Aipda ARW ke Propam Mabes Polri terkait ketidak profesionalan dalam penanganan laporan, kamis( 10/6/2021).

Aipda ARW telah dengan sengaja, berupaya meloloskan Terlapor (CAROLUS NINGAN), yang merupakan Terduga pelaku dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Dengan cara merekayasa Surat Pernyataan Perdamaian yang intinya supaya Terlapor lolos dari jerat hukum.

BACA JUGA :  PKM Unsrat Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penambang Rakyat Dalam Pemanfaatan SDM

Hal tersebut dilakukan Aipda ARW, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Petugas SPKT Polres Boven Digoel. Tepatnya kejadian pada tanggal 04 Desember 2017.

Padahal patut diketahui. Hal serupa pernah dilakukan oleh Terlapor (CAROLUS NINGGAN), pada tanggal 16 Mei 2015, di SPKT Polres Boven Digoel Papua, terkait dugaan Tindak Pidana.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Anak Nasional di Gianyar

Jelas hal ini sangat jauh dari harapan bagi para pencari kepastian hukum ( Keadilan ), yang justeru akan menjadi korban berikutnya.

Dan hal itu akhirnya terbukti dengan adanya Gugatan Perkara Perdata dengan perkara nomor: 18/Pdt.G/2021/PN.MRK tanggal 19 Maret 2021, yang didaftarkan pada Pengadilan Negeri Merauke.

Dan yang sangat disesalkan. Kenapa hal tersebut bisa lolos seleksi perkara masuk di Pengadilan Negeri Merauke.

Dan oleh karena itu, pada hari SENIN tanggal 07 Juni 2021, RICHARD WILLIAM selaku Kuasa Hukum ROSA MARIA NINGGAN Dkk. Meminta kepada Komisi Yudisial RI, untuk berkenan melakukan Pemantauan dan Pengawasan jalannya proses persidangan.

BACA JUGA :  Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan

Harapan kami melalui Press Release ini. Supaya keadilan itu bisa diraih oleh Kliennya ( ROSA MARIA NINGAN Dkk ). Dan ini juga membuktikan, bahwa kami LBH GAPTA peduli dengan peningkatan kinerja Polri dan Peradilan, bagi tegaknya hukum di Indonesia, kedepan supaya menjadi lebih baik.
(Tim Investigasi NX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *