Penguatan peran keluarga, sangat penting. Untuk komunikasi antara orang tua dengan anaknya.
“Ada 2 persen yang terlibat judi itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Peran keluarga sangat penting, untuk bisa memitigasi dan selanjutnya penguatan pihak keluarga,” Beber Wawan.
Komponen yang strategis mengatasi permasalahan judi kata Wawan, adalah keluarga, tokoh agama, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda. Tentu pemerintah dan stakeholder lainnya, sudah berada di posisi back up, untuk mengatasi bahaya praktik judi.
“Saya berharap Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Joko Widodo, bisa bergerak cepat dan efektif untuk memberantas judi online dan menangkap siapapun yang terlibat di dalamnya, baik para pemain, bandar, infrastruktur bisnis pendukung, serta oknum-oknum yang membekinginya,” pungkas Wawan Harmawan.
(sim)Upaya