NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Industri olahan kayu dibilangan kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang dikeluhkan warga.
Selain dikeluhkan, industri berskala rumahan tersebut juga disinyalir belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Indikasi tersebut diperkuat dengan tidak adanya informasi terkait keberadaan industri kayu yang memproduksi bahan baku papan cor.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada selasa (18/10/2022), ratusan batang kayu olahan berdiameter besar tertumpuk disekitaran industri berskala rumahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tidak jarang mobil truk berukuran besar lalu lalang disekitaran industri olahan kayu tersebut.
“Itu muatan mobil berat berat, kita khawatir jalan lingkungan disini jadi rusak,” ungkap salahseorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dikhawatirkan merusak jalan, suara bising dari mesin pemotong kayu yang memekakan telinga juga tidak jarang menjadi salahsatu faktor pengganggu.
“Udah haya mobil gede lalu lalang, itu mesin potongnya juga berisik banget,” jelas dia. (Red)