Daerah

Warga Kampung Pasir Bonong Desa Gembor Tolak Perpanjangan Tower

1299
×

Warga Kampung Pasir Bonong Desa Gembor Tolak Perpanjangan Tower

Sebarkan artikel ini
NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Warga Kampung Pasir Bonong, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang menggelar aksi menolak perpanjangan tower, Kamis (23/6).
Tower telekomunikasi yang berdiri sejak tahun 2012 di lahan permukiman warga ini warga membawa spanduk bertuliskan penolakan perpanjangan tower.
Nurita didampingi Ketua RT dan warga menolak perpanjangan tower.
Nurita (36) warga setempat yang rumah nya dekat dengan tower ini mengatakan penolakannya perpanjangan dan segera dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari permukiman.
“Tuntutan warga itu menolak dengan keras, penolakan perpanjangan tower dan untuk segera dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari permukiman,” tutur Nurita.
Karena dampaknya yang luar biasa, Nurita bersama warga ini kembali mengatakan kerusakan elektronik hingga kesehatan warga terganggu.
Aksi warga penolakan perpanjangan tower di lahan permukiman.
“Tv dan elektronik lainnya pada mati, kesehataan kaya terganggu gitu, mesin gensetnya juga kalau malam berisik, kalau kenapa kenapa ke kami kan siapa yang bertanggung jawab dari Sononya ga ada asuransi,” ucap Nurita kembali.
“Permintaan kami tower ini dibongkar tidak setuju ada tower disini itu saja permintaan kita warga sini,”tutup Nurita didampingi ketua RT dan warga saat diwawancarai wartawan.
Menurut warga, Tower berdiri sudah 10 tahun sejak tahun 2012 dan sudah habis masa kontraknya, aksi spontan di depan tower ini berjalan damai tanpa melakukan kerusakan apapun.
Tampak kepolisian dari Polsek Carenang di pimpin Wakapolsek IPDA Haryadi mendatangi lokasi dan menemui warga setempat berpesan agar aspirasinya dilakukan dengan baik dan segera adakan pertemuan antara warga dan perusahaan yang difasilitasi kepala desa setempat. (Syt)
BACA JUGA :  Fokus Pulihkan Ekonomi, Walikota Angouw Hadiri RPJMD Kota Manado 2021-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *