Daerah

Wanita Tewas di Tangan Mantan Kekasih, Tersangka Setubuhi Korban Saat Sudah Meninggal

883
×

Wanita Tewas di Tangan Mantan Kekasih, Tersangka Setubuhi Korban Saat Sudah Meninggal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,CILACAP- Nasib memilukan menimpa RL wanita berusia 23 tahun warga Jln. Semangka Desa Menganti Kecamatan Kesugian Cilacap Jawa Tengah.

Wanita tewas ditangan mantan pacarnya tersebut menggegerkan warga Desa Menganti dab menjadi perbincangan warga.

RL meninggal dunia setelah dianiaya oleh mantan kekasihnya AS dengan cara dipukul dan diinjak bagian leher korban, bahkan tersangka AS juga sempat melakukan persetubuhan dengan jasad korbanya. Korban dengan cara ditarik sepanjang 500 meter dibuang di persawah dalam.kondisi tanpa busana.

BACA JUGA :  Bupati Mura Akan Launcing Santunan Kematian 3 juta Bulan April

Untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Pengadilan, Satreskrim Polresta Cilacap yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrin Kompol Guntur Arif Setiyoko menggelar Rekonstruksi di TKP pada Rabu (27/6/2023).

Kasatrskrim Polresta Cilacap : Kompol Guntur Setiyoko

Guntur menyampaikan, terdapat 47 adegan yang dilakukan dalam Rekonstruksi kasus pembunuhan ini, “semua adegan sydah sesuai dengan apa yang tertulis dalam BAP, dan dalam kasus ini tidak ditemukan bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka AS bukan pembunuhan berencana, melainkan spontanitas, “, terang Guntur.

BACA JUGA :  Bebas dari Penjara, WNA Jerman Kasus Narkotika Diserahkan Imigrasi untuk Dideportasi

Sementara itu Rintis Tafonau selaku pengacara tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut mengatakan, kondisi tersangka dalam keadaan baik baik saja dan bisa menjalankan rekonstruksi dengan lancar.

BACA JUGA :  Paslon Cagub dan Cawagub Bali 2024 dari PDIP dan Gerindra Resmi Mendaftar ke KPU Bali
Rintis Tafonao. SH : Pengacara

“Kami selaku pengacara akan memberukan pendampingan hukum sampai nanti proses persidangan di pengadilan, “, kata Rintis.

Proses Rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polresta Cilacap berlangsung aman dengan pendapat penjagaan Satuan Samapta, mengingat dalam proses Rekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga. (Junaedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *