NASIONALXPOS.CO.ID, KENDARI/SULTRA -Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani persetujuan pinjaman Pemerintah Kota Kendari setelah mendapat persetujuan dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pinjaman pemerintah Kota Kendari ini berasal dari dana percepatan penanganan COVID-19 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penandatanganan kontrak juga dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi Gani.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi Gani menjelaskan, PT. SMI menyetujui pinjaman Pemkot Kendari sebesar Rp374 miliar setelah melakukan identifikasi usulan itu.
“Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan pak Wali Kota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan pinjaman yang disetujui PT SMI meliputi tiga item kegiatan yaitu pembangunan jalan kembar, Rumah Sakit Tipe C dan Pembangunan Puskesmas Kandai.
Dia berharap pinjaman ini bisa memberikan multi player efek khususnya dalam penanganan COVID-19.
Sedangkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terimakasih pada PT. SMI yang telah menyetujui pinjaman Pemkot Kendari melalui program PEN.
Menurut wali kota, butuh waktu satu tahun pemerintah Kota Kendari menunggu hingga akhirnya disetujui.
“Jujur bagi kami ini satu kepercayaan sekaligus tanggungjawab yang harus kami laksanakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penandatangan ini merupakan langkah awal karena ke depan masih banyak yang akan ditindaklanjuti.
Proses penandatanganan kerjasama yang dilakukan secara virtual via video konferensi ini dihadiri sejumlah ketua DPRD, Sekda dan kepala OPD diantaranya Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.(Nandha/87).