Daerah

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Menghadiri Rapat Paripurna

1077
×

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Menghadiri Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Tutur Molen, untuk mendanai pembangunan pendapatan daerah yang ditargetkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta harus berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan informasi dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, alokasi DAU tahun anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukannya sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja. Berkenaan dengan hal ini Molen mengajak semua harus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah.

Upaya-upaya tersebut, terangnya, dapat ditempuh melalui penggalian potensi, inovasi kemudahan layanan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kepatuhan wajib pajak daerah dan retribusi daerah meningkat.

BACA JUGA :  Maulan Aklil Ingatkan PNS Pemkot Pangkalpinang Patuh pada Nilai Pancasila

Untuk kebijakan belanja tahun anggaran 2023 juga belum sepenuhnya mampu mengakomodir kebutuhan, hal ini disebabkan keterbatasan pendapatan daerah.

“Untuk mandatory spending dan pemenuhan standar pelayanan minimal telah dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian untuk kebutuhan masing-masing perangkat daerah telah dianggarkan dengan skala prioritas sesuai dengan fungsi dan urusan masing-masing,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *