Daerah

Wali Kota Pangkalpinang dan BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL, Kecamatan Bukit Intan Menembus Jumlah 1.317

531
×

Wali Kota Pangkalpinang dan BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL, Kecamatan Bukit Intan Menembus Jumlah 1.317

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah kota Pangkalpinang dan Badan Pertanahan Nasional melakukan penyerahan Sertifikat gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 sebanyak 1317 sertifikat khususnya di kecamatan Bukit Intan

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama kepala Badan Pertanahan Nasional kota Pangkalpinang Ari Wibowo dan didamping
Asisten Pemerintahan & Kesra, Ka. Bakeuda, Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan, Camat Bukit Intan serta lurah lurah sekecamatan dihalaman kantor Kecamatan Bukit Intan, Kamis (12/1/2023)

Dalam sambutannya,Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan ,hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah.

BACA JUGA :  Wenny Talumewo Wakili Bupati Minahasa ROR Resmikan ASO 2022

Molen katakan, Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pelaksanaan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Sementara itu,Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo menerangkan, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain,menembus jumlah 1.317 sertifikat.

BACA JUGA :  DPD LSM Prabhu Indonesia Hadiri Undangan HKTI di Karawang

Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tolong dijaga sertifikatnya,kalau perlu di fotocopi dan di simpan dengan baik.

“Dengan adanya sertifikat , konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi. “ungkapnya. (Toto)

Sumber Diskominfo kota Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *