Daerah

Wali kota Maulan Aklil Melantik Pimpinan Baru BAZNAS Kota Pangkalpinang

845
×

Wali kota Maulan Aklil Melantik Pimpinan Baru BAZNAS Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang Periode 2022-2027, di Ruang Pertemuan (OR) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (20/2/2022).

Berikut ini pimpinan BAZNAS yang dilantik dan pengambilan sumpah jabatan.
Ketua Muhammad Kurnia, SE
Wakil Ketua I : Muhammad Samsir
Wakil ketua II : Drs. H. Yusril, HZ
Wakil Ketua III : Achmad Rodiansyah, SE
Wakil Ketua IV : Haryadie

Advertisement
scroll ke atas

Dalam sambutannya, Molen menyampaikan rasa syukur atas lancarnya transisi tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus yang lama dan berharap agar dapat membimbing pengurus yang baru.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik kepengurusan Baznas yang baru periode 2022-2027, terima kasih banyak kepada pengurus Baznas yang lama, terus dibimbing pengurus Baznas yang baru agar bisa bekerja secara maksimal”, ungkapnya.

Molen juga berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya, dan mampu bekerja lebih baik lagi. Menurutnya, kekompakan sangat diperlukan agar bersama-sama bekerja untuk ummat yang ada di Kota Beribu Senyuman.

“Untuk kepengurusan Baznas yang baru kompak-kompak, bahwa kita bekerja sama-sama untuk ummat”, ujar Molen.

Molen menambahkan, zakat merupakan kewajiban ummat muslim yang diperuntukkan membantu orang-orang yang kurang mampu, serta menjadi bagian dari rukun Islam.

“Bagaimana kita belum lengkap shalatnya kalau kita belum bayar zakatnya? zakat ini merupakan kewajiban kita untuk orang-orang yang kurang mampu”, tambahnya.

Dirinya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang segera membayar kewajibannya dalam berzakat. Dia menginginkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pangkalpinang menunaikan kewajiban zakat sebagaimana mestinya. (Toto)

 

SUMBER DISKOMINFO KOTA PANGKALPINANG

BACA JUGA :  Wali kota Maulan Aklil Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *