Daerah

Wali Kota Lubuklinggau Lantik Direktur PDAM Tirta BS

1287
×

Wali Kota Lubuklinggau Lantik Direktur PDAM Tirta BS

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap (BS) Kota Lubuklinggau yang baru, Hadi Purwanto SE, bertempat di Kantor PDAM Tirta Bukit Sulap Jln. Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Senin (17/05/2021).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD dijajaran Pemkot Lubuklinggau.

BACA JUGA :  Angkut Ribuan Liter BBM Tanpa Surat Izin, Dua Pria Diamankan Satgassus Maleo

Dalam amanatnya Wako menyampaikan setelah terpilihnya H Ratna Machmud sebagai Bupati Musi Rawas menyebabkan jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap mengalami kekosongan.

Atas dasar itu, diadakanlah seleksi untuk memilih direktur yang baru. “Panitia telah melakukan proses seleksi secara sah, profesional, panjang dan selektif,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPC GMNI MLM di Lantik, Lubuklinggau Siap Adakan Kongres 2022

Dari hasil seleksi tersebut, terpilihlah Hadi Purwanto, SE sebagai Direktur PDAM yang baru dengan nilai 80 keatas.
“Saya berharap direktur yang baru mampu menyelesaikan masalah infrastuktur dasar dan mengoptimalkan PDAM,” imbuhnya.

Kendala yang dipahami bersama adalah menyangkut anggaran yang sangat besar untuk memperbaiki kualitas air dan infrastruktur. Walaupun demikian sambung Wako, langkah perbaikan PDAM tetap diupayakan secara optimal.

BACA JUGA :  Kenakan Seragam PSHT, Wagub Sani Support Penuh Perkembangan PSHT di Provinsi Jambi

Dirinya berharap untuk para karyawan harus berfikir jernih, beri pelayanan optimal kepada masyarakat, selalu jalin kekompakan dan berusaha membesarkan PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau karena pendapatan PDAM kembali ke karyawan itu sendiri.

Sedangkan kepada masyarakat jangan sampai menunggak dalam pembayaran PDAM karena akan mengakibatkan sulitnya untuk mengadakan perbaikan infrastruktur dasar PDAM.

 

ALFIRMANSYAH RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *