NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG —
Waka Polsek Mengwi AKP. I Ketut Ganiawan, S.Sos memimpin pelaksanaan kegiatan cipta kondisi (cipkon) diwilayah hukum polsek mengwi untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan cipta kondisi, diawali dengan pelaksanaan apel konsolidasi yang dilaksanakan di Patung Rama Shinta, Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan (razia-red). Sabtu (3/9/22) pukul 21.00 wita.
“Pemeriksaan kendaraaan dilakukan secara selektif dan prioritas meliputi kendaraan roda dua, roda empat, mobil box dan kendaraan lain yang patut dicurigai membawa barang hasil kejahatan dan barang terlarang yang dapat mengganggu harkamtibmas,” tegas Waka Polsek.
“Selama dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda sajam, barang terlarang dan barang yang terindikasi merupakan hasil kejahatan”, imbuhnya.
Mencegah kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya tidak hanya dilakukan dengan melakukan razia saja, namun juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Dengan diberikan informasi yang tepat maka, masyarakat akan bisa lebih protek terhadap diri sendiri dan barang berharganya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Masyarakat juga diajak untuk ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tercipta kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif”, pungkas Ketut Ganiawan. (Uchan)