Daerah

Waduh, Uang Kompensasi Pertamina, Diminta 10 Persen Oleh Desa Tambaksumur Tirtajaya

1615
×

Waduh, Uang Kompensasi Pertamina, Diminta 10 Persen Oleh Desa Tambaksumur Tirtajaya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KARAWANG – PT. Pertamina (Persero) baru membayarkan uang kompensasi kepada warga terdampak kebocoran minyak di perairan Karawang belum lama ini, kepada 2.401 warga di Kabupaten Karawang dari total 10.471 warga terdampak.

Tak luput sebagian masyarakat Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang juga mendapatkan kompensasi dari pihak Pertamina, tapi sangat disayangkan dengan adanya kompensasi tersebut telah disalah gunakan oleh pihak tertentu dengan dalih santunan anak yatim.

Salah satu warga masyarakat Dusun Krajan, inisial GR membenarkan adanya kompensasi dari pertamina yang langsung diterima melalui nomer rekening pribadi penerima sebagai ganti rugi. Tetapi, dirinya merasakan ada keanehan pihak pemdes dengan meminta 10 persen melalui surat pernyataan dari hasil kompensasi dengan alasan untuk santunan anak yatim.

BACA JUGA :  Kunjungi Kemenhub, Gubernur NTB Pastikan Pembangunan Konektifitas Rampung Jelang MotoGP 2021

“Yang dapat kompensasi kan banyak untuk Desa Tambak Sumur, itu bener apa ga buat santunan anak yatim, kalau memang bener sih ga apa-apa itu lebih bagus dan saya juga setuju tapi kalau ga gimana coba,” jelasnya, Senin (11/10/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Sumur, Sahata saat di konfirmasi Nasionalxpos.co.id menbenarkan jika masyarakat yang mendapatkan kompensasi dari dampak kebocoran minyak di perairan Karawang diminta 10 persen setelah pencairan untuk santunan anak yatim.

BACA JUGA :  Hadapi Arus Hoaks, PWI Blora dan Pertamina Perkuat Literasi Media

“Memang benar diminta 10 persen, itu juga sudah melalui rapat dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai,” kilahnya.

Menurut Sahata, setelah pencairan tidak semua warga memberikan 10 persen sesuai apa yang telah disepakati. “Setelah cair ga semuanya ngasih 10 persen. Ada yang ngasih 500 ribu, 300 ribu ada juga yang 800 ribu, ada juga yang ga ngasih tapi ga apa-apa saya juga ga memaksa seikhlasnya aja,” katanya.

Terpisah, warga yang mendapatkan kompensasi Al yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya diminta 10 persen apa yang didapat dari kompensasi Pertamina dengan memaksa sesuai jumlahnya.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-113 Kodim 1303/BM Gelar Penyuluhan Bencana Alam

“Kalo seikhlasnya itu tidak benar. Buktinya saja aku di minta 10 persen ga boleh kurang harus aja segitu kok sekarang bilang ada yang ngasih seikhlasnya,” tandasnya dengan nada kesal.

Dirinya meminta kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pengecekan kebenaran terkait pungutan yang berdalih untuk santunan anak yatim.

“Agar ada kejelasan berapa yang masuk dari hasil pungutan dan berapa yang di keluarkan untuk santunan supaya lebih transparan karena ini bukan duit pribadi melainkan pungutan dari masyarakat,” pintanya. (Rohadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *