NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Mewakili Bupati Padang Pariaman, Wabup Drs Rahmang,MM menghadiri acara simposium desa tahun 2023 dengan mengusung tema pentingnya revisi UU desa demi kedaulatan desa, kegiatan ini di selenggarakan oleh APDESI,ABPEDNAS dan PPDI, bertempat di grand Paragon Hotel, Jl,Gajah Mada JKT, hari ini Minggu (19/2/23)
Wakil Bupati Drs Rahmang mm, saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa acara simposium desa tersebut membahas terkait dengan revisi UU desa yang salah satunya UU desa no 6 tahun 2014.
Namun demikian semua usulan yang telah disepakati antara jajaran pemerintahan desa dengan organisasi yang menaungi seluruh desa di Indonesia yaitu APDESI,ABPEDNAS, dan PPDI tentu harus menempuh beberapa proses dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, sampai akhirnya nanti DPR RI mensyahkan usulan tersebut menjadi sebuah undang-undang.
“Dalam hal ini Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan tentu harus menunggu hasil akhir dari usulan tersebut, dan menunggu instruksi dari pemerintah pusat,,”ujar Wabup.
Wakil ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir,Thundra Meliala,MM saat dihubungi awak media mengatakan memang APDESI,ABPEDNAS,dan PPDI sedang mengusulkan beberapa usulan ke kementerian Desa dan kementerian dalam Negeri
Terkait dengan hal ini tentu harus didukung oleh semua pihak dan kita berharap semua upaya dan perjuangan dari ketiga organisasi tersebut agar secepatnya dapat terealisasi dan secepatnya dapat dikabulkan Pemerintah dan DPR RI.
“Revisi UU desa ini sangat memungkinkan terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa, serta dapat memberikan kedaulatan kepada penyelenggara pemerintahan desa,” kata thundra.
Kegiatan acara simposium desa tersebut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya dan Waketum Sunan Bukhari, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dan Waketum Thundra Meliala, dan Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Widhi Hartono.(rd)