NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Dua calon Kepala Desa Kibin, Kecamatan Kibin yakni Saepul Anwar dengan nomer urut 01 dan Ahmad Samsudin dengan nomer urut 02 beserta team sukses telah menandatangani surat kesepakatan bersama yang bertempat di Mako Polsek Cikande, Senin (12/07/2021) sekira pukul 20.00 – 23.00 WIB.
Adanya penandatanganan surat kesepakatan bersama berawal dari viralnya video yang beredar baik dari team sukses calon kepala desa Kibin nomor urut 01 dan nomor urut 02 yang diduga telah melakukan kegiatan ramai-ramai selama masa PPKM darurat dan diduga telah menimbulkan kerumunan.
Diwawancarai awak media Camat Kibin H.Imron Ruhyadi, S.STP, Msi mengatakan malam hari ini kita lakukan pertemuan di fasilitasi oleh Muspika Kecamatan Kibin, baik Pak Kapolsek, Pak Danramil maupun saya sebagai Camat Kibin bertempat di kantor kepolisian sektor Cikande Kibin. Kita undang dua orang calon Kepala Desa yang mengikuti kontestasi Pilkades di Desa Kibin termasuk dua orang perwakilan team relawan maupun partisipan dari masing-masing calon kepala desa.
“Hari ini tujuannya kita akan kita sudah lakukan pemanggilan ataupun undangan dalam rangka mendengarkan klarifikasi sekaligus menyamakan persepsi terkait kegiatan yang beberapa hari ini juga yang sempat menjadi berita sempat menjadi sebuah kabar dan ini tindak lanjut kita sudah evaluasi,”ujarnya.
Lanjut Imron insya Allah mudah-mudahan setelah malam hari ini para calon kepala desa juga sudah membuat surat pernyataan bahwa insya Allah ke depan tidak akan ada lagi kegiatan-kegiatan yang memang terutama bertentangan dengan aturan PPKM darurat yang sekarang ini pemerintah sedang galakan. Sifatnya evaluatif, sifatnya kita tegur, insyaallah mudah-mudahan malam ini ada perubahan di lapangan, harapnya.
“Kalau nanti dari kesepakatan yang telah dibuat ternyata masih terjadi pelanggaran lagi tentunya ya kami Muspika terutama Pak Kapolsek selaku aparat penegak hukum akan menegakan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang, kesepakatannya nanti mungkin ada termasuk komitment kesiapan untuk bersedia untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memang bertentangan dengan aturan pemberlakuan PPKM darurat di masa pandemi covid 19 khususnya yang berada di wilayah Kibin terutama Desa Kibin,” tegasnya.
“Kalau untuk kesepakatan berlaku sampai dengan pemilihan selesai tapi ketika bicara poin-poinnya terutama yang kita sikapi dari pemberlakuan PPKM darurat tentunya sampai dengan proses Pilkades mereka sudah siap insyaallah untuk membuat situasi kondisi Pilkades Desa Kibin berlangsung aman,nyaman,tertib,dan kondusif,” ucap Imron.
Ditempat yang sama Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin menambahkan semua kedua calon kepala desa Kibin sepakat akan melaksanakan kegiatan tahapan Pilkades karena ada penundaan yang tadi rencananya tanggal 11 Juli 2021 dirubah menjadi tanggal 1 Agustus 2021, menjelang pemilihan atau hari H nya siap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, saling menjaga team sukses dan pendukung masing-masing.
“Nanti tergantung pelanggaran, pelanggaran seperti apa nanti kita diskusikan arahnya sesuai pelanggaran administrasi atau pidana kalau ada pelanggaran, tapi sudah sepakat yakin saya para calon sudah sepakat karena masih ada hubungan keluarga terutama dengan para-para pendukungnya. Ke depan akan lebih santun, lebih damai dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tambahnya.
Untuk kedepannya kita akan mengadakan patroli gabungan, kan disitu ada panwas tingkat desanya yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI bersama aparat desa sendiri, tegasnya.
Sementara itu baik Calon kepala desa Kibin baik nomor urut 01 ataupun nomor urut 02 dan juga team sukses yang diwakilkan oleh Ahmad Samsudin mengatakan kepada awak media insya Allah kami sepakat dengan apa yang tadi dibuat dan disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Kibin.
“Kesepakatan yang kami buat tidak memberatkan kami, kami sepakat untuk menjaga kondusif dengan satu catatan masing-masing antara 01 dan 02 saling menjaga kondusifitas, bersaing secara sehat dan jangan sampai satu sama lain saling menjatuhkan” tutup Samsudin. (Syt/Red)