NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menggratiskan makanan dan minuman milik para pengunjung yang berada di salah satu kantin Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) usai melakukan shalat jum’at berjamaah.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutinitas Polresta Tangerang dengan mengambil tema ”Warung Jum’at Pendekar Banten” merajut keberagaman, merawat kebhinekaan polisi yang empati, mengayomi dan dekat dengan masyarakat banten.
Pada kesempatan itu, para pedagang dan pengunjung pun diminta untuk tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak maksimal sejauh 1 hingga 2 meter.
Mengingat Pergub (Peraturan Gubernur) Banten Nomor 5 Tahun 2020 dan Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Diease Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam paparannya Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, “Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan agenda rutinitas Warung Jum’at Pendekar Banten dengan memberikan makanan dan minuman gratis kepada para pengunjung di salah satu kantin Satpas Polresta Tangerang,” Ucapnya dihadapan awak media. Jum’at (5/2/2021) Siang.
Selain itu, kami pun membagi-bagikan masker secara gratis kepada para pedagang dan pengunjung agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Semoga melalui kegiatan Warung Jum’at Pendekar Banten ini bisa dirasakan langsung berkahnya baik kepada para pedagang maupun pengunjung,”
Kami menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan, guna mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dalam percepatan penanganan pemutusan mata rantai dari penyebaran coronavirus disease covid-19. Tegasnya
Penulis : Dedi