Peristiwa

Usai Nongkrong di Warkop, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

566
×

Usai Nongkrong di Warkop, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara resmi telah memberhentikan delapan petugas yang kepergok nongkrong di warung kopi (warkop) di atas pukul 21.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sanksi berat itu diambil per Jumat (9/7), karena mereka dinilai telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA :  Komplotan Pencuri 16 Handphone Diamankan Polisi di Bitung

“Kami berikan sanksi berat, berupa pemutusan kontrak sebagai PJLP (Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya) Dinas Perhubungan,” kata Syafrin, Jumat (9/7).

Syafrin membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Patal Senayan, Jakarta Selatan. Usai bertugas, mereka seharusnya ke Mapolda Metro Jaya untuk mengikuti apel.

BACA JUGA :  Danramil 11 Pasar Kemis Sigap Ganti Bendera Baru di Kelurahan Kutabumi

Namun, katanya, mereka justru nongkrong di warkop di sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan, lanjut Syafrin, delapan petugas itu mengakui atas tindakan yang mereka lakukan.

“Mereka seharusnya melaksanakan apel bersama di Polda. Tetapi kemudian, mereka tidak apel, langsung nongkrong, ngopi, makan minum di warung kopi sekitar Patal Senayan,” kata Syafrin.

BACA JUGA :  Wakapolresta Jenguk Anggota KPPS yang Keracunaan Makanan, Kondisi Pasien Semakin Membaik

“Jadi kita berikan, tindakan tegas. Hukuman sanksi berat,” imbuhnya.

Video sejumlah petugas Dishub yang nongkrong di warkop itu semula ramai di media sosial. Mereka nongkrong di warkop yang semestinya tak membuka layanan makanan di tempat dan tutup di atas pukul 20.00 WIB, sebagaimana aturan selama PPKM Darurat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *