BPK merekomendasikan Bupati Tangerang agar memerintahkan Kepala Dinas BMSDA untuk lebih optimal dalam melaksanakan pengadaan dan mengintruksikan PPK dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memedomani peraturan pengadaan barang/jasa dan surat perjanjian/kontrak pekerjaan.
30 Paket Pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air terindikasi mengurangi spesifikasi dan tidak Sesuai Kontrak yang terbesar adalah Pembangunan Embung Serdang Wetan dimana nilai kelebihan bayar mencapai diangka Rp. 241.529.882,84.
Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari DBMSA Kabupaten Tangerang terkait hal tersebut.
Wartawan sudah mencoba mendatangi kantor DBMSA Kabupaten Tangerang, namun berdasarkan keterangan dari salahseorang staf pada dinas tersebut menyebut Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah tengah tidak ada tempat (red)