NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Puluhan kontraktor pelaksana pada 30 Paket Pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ditahun 2021 terindikasi mengurangi spesifikasi dan tidak Sesuai Kontrak
Berdasarkan Resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 Ketidaksesuaian spesifikasi atas 30 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal, ketidaktercapaian mutu beton dan lainnya.
Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 412.622.416,57, sehingga Badan Pemeriksa keuangan menyebut Kepala Dinas BMSDA kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan
Disamping itu dalam laporan tertulisnya PPK kurang cermat dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan; dan PPTK dan konsultan pengawas kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dalam laporannya BPK merilis, permasalahan tersebut,
telah ditindaklanjuti Bupati Tangerang melalui Kepala Dinas BMSDA yang menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp. 412.622.416,57.