SERANG – Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang lakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya Serang-Tangerang, tepatnya di lokasi proyek betonisasi jalan dan simpang Ambon, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Rabu (22/2/2023) Sore.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu Unit Lalulintas dalam melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan wilayah hukum Polsek Cikande.
Hal lain adalah juga dalam rangka memberikan pelayanan prima Kepolisian pada masyarakat pengguna jalan, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman dengan hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui wilayah hukum Polsek Cikande merupakan wilayah industri yang setiap jam pulang dan masuk karyawan sore dan pagi hari mobilitas kendaraan dan masyarakat di jalan raya sangat tinggi dan menimbulkan kerawanan kemacetan, ditambah saat ini ada proyek betonisasi jalan di dekat simpang Ambon Cikande.
“Salah satu yang menjadi perhatian kami saat ini di simpang Ambon yang berdekatan dengan lokasi diberlakukannya buka tutup jalan di karenakan ada proyek betonisasi jalan yang menimbulkan kemacetan.” Kata Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., mengatakan, selain tugas rutin melakukan pelayanan sore di beberapa titik rawan kemacetan saat jam sibuk, sejumlah personel dari unit lantas, unit samapta bahkan bhabinkamtibmas juga ditempatkan di simpang ambon dan sekitarnya untuk mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan adanya proyek betonisasi jalan.
“Adanya proyek jalan ini kerap menimbulkan kemacetan terutama di jam sibuk saat masuk dan pulang karyawan, untuk itu kami Poslek Cikande akan terus berupaya meminimalisir kemacetan dengan menerjunkan personel ditempat tersebut”, ujar Kapolsek Cikande.
Selain itu kami juga berharap agar masyarakat bersabar dan tetap tertib berlalu lintas agar kemacetan dapat terhindarkan. Tutupnya.