NASIONALXPOS.CO.ID, PADANG PARIAMAN – Ratusan tenaga kesehatan dari 25 Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman menggelar aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan pada Jumat, 21 Februari 2025. Mereka menuntut kejelasan mengenai dokumen yang telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Aksi ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi dan Umum, Fakhriati, S.Sos., M.M., serta Kepala Kepegawaian Kabupaten Padang Pariaman, Maizar. Dalam pertemuan dengan para demonstran, Fakhriati menegaskan pentingnya klarifikasi dokumen yang telah dikirimkan ke Menpan RB.
“Kita perlu memastikan bahwa dokumen ini diklarifikasi untuk menghindari kesalahan dalam proses. Saya meminta kalian untuk bersabar menunggu hasilnya dengan tenang,” ungkap Fakhriati.
Salah satu tuntutan utama para tenaga kesehatan adalah penjelasan mengenai regulasi penerimaan P3K bagi lulusan D3 dan D4. Mereka merujuk pada aturan yang menyatakan bahwa pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3 bidang pendidikan dapat dinyatakan lulus seleksi P3K tahun 2023 pada jabatan fungsional kategori keahlian tertentu.
Namun, mereka merasa ada ketidakjelasan dalam mekanisme perekrutan. Berdasarkan regulasi, setiap pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar. Untuk jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama, minimal pengalaman kerja adalah dua tahun, sedangkan untuk jabatan ahli muda, minimal tiga tahun. Masa kerja tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja, yaitu kepala Puskesmas masing-masing.