DaerahPemerintahan

Tumundo: Tuntas Penandatanganan MOU Antara Pers dan Pemdes Ini Terobosan Bupati ROR-RD

456
×

Tumundo: Tuntas Penandatanganan MOU Antara Pers dan Pemdes Ini Terobosan Bupati ROR-RD

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA – Terobosan Luar Biasa Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey dalam rangka meningkatkan mensejahterakan  para insan pers yang sudah banyak membangun Kabupaten Minahasa Hebat. Hal ini di lihat dari Rakor Terakhir penandatanganan MoU bersama seluruh media dan pemerintah desa sebanyak 227 desa Selasa (28/9) di Kecamatan Kombi dilokasi wisata pantai pasir putih.

Upaya kerja keras hingga tuntas dalam menggelar memorandum of Understanding ( MOU) hal ini terlihat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa  Agustifo J.E. Tumundo.SE.MSi di ikuti beserta jajaran dinas yang tak kenal lelah turun lapangan ( turlap) dalam rangka sukseskan MOU antara Pers dan Pemdes.

“Setelah mendapat arahan dari Bupati, Diskominfo bersama dengan Dinas PMD langsung meminta kesiapan desa dan kecamatan dalam penandatanganan MoU ini dan Puji Tuhan akhirnya seluruh rangkaian penandatanganan telah selesai,” terang Tumundo.

Tumundo menambahkan Dengan adanya kerjasama ini, dirinya  meminta seluruh media yang telah menjalin kerjasama, agar langsung segera melakukan publikasi di semua desa.

“Diharapkan Publikasi bisa dalam bentuk potensi desa, profil desa, pembangunan fisik, penyaluran BLT dan lainnya yang bersifat membangun  Intinya ada banyak hal yang diperlukan desa dalam mengekspose kegiatannya. Tentu dalam hal tersebut, sangat dibutuhkan peran aktif dari media dalam menyebarkan informasi,” beber Tumundo

Kadis Kominfo sangat berharap program Bupati  ROR dan Wakil Bupati RD  terlaksana dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Minahasa Hebat nantinya

“Kedepan apa yang diharapkan pimpinan, menuju Minahasa yang semakin maju lagi, dapat terwujud dengan juga bantuan dari seluruh rekan media,” pungkasnya ( TEVRI )

BACA JUGA :  Tim Opsnal Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Lintas Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *