NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap MS (26) warga Kelurahan Kanisabar, Kecamatan Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (17/6/2024). Terduga ditangkap karena melakukan kasus penganiayaan hingga menyebabkan kelalaian dan korbannya meninggal dunia.
Kasus tersebut tuntas diusut, atas laporan dari Yakobus Nauw, dengan korban meninggal dunia, Victor Turot (22), pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menerangkan kronologis kejadian berawal Victor dan rekannya Elvis, Reinaldo Iek, Jhon Tahoba, Erik Kambo, dan Petrus Karet, sedang minum minuman keras di Asrama Maybrat, di Jalan Gambir Sawit, Gang Jangkang, Kelurahan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (16/6) sekira pukul 04.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 10.44 WIB, MS alias tersangka mengingatkan korban dan rekannya untuk tidak minum minuman keras. Tersangka juga mengingatkan hal itu kepada Ketua Asrama, Yakobus Nauw, untuk tidak melanjutkan aksi minum minuman keras di lantai 3 asrama tersebut.
Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, Yakobus pun mencoba memperingati korban dan rekannya itu, namun terjadi keributan antara Victor dan Reinaldo Iek. Karena keributan tersebut, korban pun dibawa oleh Petrus ke lantai bawah, dengan tujuan menenangkannya.
Mengetahui korban berada di lantai bawah, tersangka atau MS memadamkan lampu asrama sehingga situasi pun gelap. Seketika itu, tersangka pun melakukan pemukulan terhadap korban. Dan membuat korban ketakutan, sehingga lari sekencang-kencangnya kearah selatan. Namun, tersangka tetap mengejarnya dan diikuti Yakobus, Petrus, Romeo, Elvis, James, dan Yohanes Arne, untuk melerainya. Naas, dikarenakan panik, korban pun menabrak tembok hingga tak sadarkan diri.