Daerah

TNI – POLRI Terjunkan Ratusan Personel Jaga Gereja Pasca Insiden Terorisme

1065
×

TNI – POLRI Terjunkan Ratusan Personel Jaga Gereja Pasca Insiden Terorisme

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA SERANG – Pasca Insiden Bom bunuh diri atau Terorisme yang terjadi di Gereja Kathedral Makasar baru-baru ini, Polres Serang Kota Polda Banten gelar pengamanan kegiatan ibadah diseluruh gereja yang berlokasi di daerah hukum Polres Serang Kota. Minggu (28/3/2021).

Sebanyak 102 personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran serta personel Kodim 0602/Serang.

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK

“Pasca insiden Bom bunuh diri atau aksi terorisme yang terjadi di Gereja Kathedral Makasar, Polres Serang Kota dan jajaran melaksanakan pengamanan dan penjagaan di seluruh gereja yang ada di daerah hukum Polres Serang Kota,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, AKBP Yunus menjelaskan, ada 7 (Tujuh) gereja yang yang lokasinya ada di daerah hukum Polres Serang Kota yaitu
Gereja Bethel Indonesia (GBI) Eliezer, Gereja Pantekosta di Indonesi (GPDI) Serang, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Serang, Gereja Kristus Raja (GKR) Serang, Gereja Pantekosta Indonesia Cabang Serang, Gereja Kristen Indonesia (GKI), Pantekosta Rahmat Eben Haizer.

BACA JUGA :  Kapolsek Pabuaran Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unras

“Adapun tujuannya adalah tergelar personil TNI – Polri untuk melaksanakan pengamanan dan antisipasi aksi terorisme, Monitoring Kamtibmas dan potensi kerawanan.

BACA JUGA :  Kapolres Serang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Alhamdulillah, Situasi masih relatif aman dan kondusif,”pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Emong, SH., Anggota Brimob, Anggota Polres, Anggota Polsek Zona 1 dan Anggota Kodim 0602/Serang. (SYT/HUMAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *