NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Dalam rangka penguatan Kompetensi penyidik guna mendukung penegakan hukum yang Presisi, Tim Peneliti Kompolnas mendatangi Mapolres Serang, di jl. Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua tim peneliti Dr. Albertus Wahyurudanto, M.Si, tim peneliti Dr. Vita Mayastinasari, M.Si, Dr. Zulkarnain, S.H., M.Hum, AKBP Dr. Miftah Hadi Safii, S.I.K., M.I.K, AKBP Dr. Hari Wirawan, S.I.K, Ketua tim pendamping Irbid I Itwasda Polda Banten AKBP Agung Riyanto, S.H., S.I.K, Parik Itbid I Itwasda Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar, S.Sos., M.Si, Wakapolres Serang Kompol Feby Hariyanto, S.H, S.I.K, M.I.K, Para PJU Polres Serang Ps Parik Itwasda Polda Banten Iptu M. Nur, S.H., M.H.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH, S.Ik, diwakili Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Kompolnas ke Polres Serang untuk melakukan penelitian terhadap pelayanan publik oleh Satfung di Polres Serang.
“Tentunya ini menjadi harapan kami bisa dikunjungi tim Kompolnas, sehingga kami dapat mengevaluasi atas pelayanan Polres Serang kepada masyarakat untuk mejadi Polri yang presisi,” ucapnya.
Feby juga menyebutkan, bahwa Polres Serang, memiliki 17 Kecamatan wilayah hukum dengan 12 Polsek jajaran.
Semenatara itu, Ketua Tim Peneliti Kompolnas Dr. Albertus Wahyurudanto, M.Si, megatakan, kaitan dengan penelitian Kompolnas, sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 untuk memberikan arah bijak di bidang SDM.
“Kami pun akan menilai terkait dengan pelayanan publik dari Kepolisian kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa Kompolnas setiap harinya menerima laporan pengaduan sebanyak 40 laporan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian, sehingga setelah, ini tim dari Kompolnas akan melakukan wawancara terhadap Satfung yang melakukan pelayanan publik terhadap masyarakat secara langsung.
Untuk diketahui, pada kegiatan tesebut, dilanjutkan dengan penelitan serta wawancara oleh Tim Peneliti Kompolnas terhadap Kasat dan Kasie Polres Serang terkait dengan pelayanan publik di Mako Polres Serang.
(Syt/hum)