“Hal ini merupahan wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi Pemasyarakatan kepada publik,” ucap Pramella.
Selanjutnya Pramella juga mengatakan dengan diselenggarakannya bimbingan teknis SDP fitur integrasi, remisi dan assesmen narapidana Tahun 2024 ini dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP registrasi dan pejabat terkait tentang proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi mengenai instrumen screening dan penempatan narapidana.
“Dengan pelayanan yang baik, SDM yang memumpuni, serta operasional SDP yang maksimal, mari kita bersama sama mewujudkan harapan Pimpinan Tertinggi yaitu SK menunggu orang bukan lagi Orang menunggu SK,” tambahnya.
Selanjutnya, Pramella kemudian membuka secara resmi kegiatan Bimtek SDP fitur integrasi, remisi, dan asesmen narapidana tahun 2024 tersebut yang ditanda dengan penyematan kalung kepada perwakilan peserta Bimtek.
Bimtek SDP fitur integrasi, remisi, dan asesmen narapidana tahun 2024 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan di Bali.
Dengan pemahaman dan keterampilan yang mumpuni, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana maupun masyarakat dan mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak positif. (Uchan)