NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas pemasyarakatan di provinsi Bali, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur integrasi, remisi dan asesmen narapidana tahun 2024 di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar Timur, Bali. Senin, (10/6/2024).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, kepala divisi adiministrasi, Mamur Saputra, kepala divisi pemasyarakatan, I Putu Murdiana, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan wilayah Denpasar-Badung serta para pejabat administrator pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Mengawali kegiatan, kepala bidang pembinaan, bimbingan, dan teknologi informasi, I Nyoman Mudana selaku ketua panitia pelaksanaan kegiatan tersebut dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024 serta diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali. Adapun para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari direktorat jenderal pemasyarakatan, kepolisian, dan kejaksaan Bali.
Sementara Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa SDP merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid.