Nasional

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pangdam II/Swj dan Kapolda Pimpin Rakor PPKM di Wilayah Sumsel

672
×

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pangdam II/Swj dan Kapolda Pimpin Rakor PPKM di Wilayah Sumsel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Sumsel, Selasa (10/8/2021), di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang Jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Dalam Rakor tersebut, Kodam II/Swj dan seluruh jajarannya, Polda Sumsel dan Pemda Provinsi Sumsel, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang serta Instansi terkait lainnya, berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumsel dan Kota Palembang.

Rakor yang dilaksanakan ini, merupakan tindak lanjut dari Pengarahan Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (7/8/2021) lalu, yang dihadiri oleh anggota Kabinet Terkait, Pimpinan Lembaga Negara, Kapolda, Pangdam, Danrem, Bupati/Wali Kota, serta Kajati/Kajari se Indonesia.

BACA JUGA :  Astaga !!! Keponakan Tikam Dua Lubang Tantenya Sendiri Saat Naik Motor di Bonceng Suami

Kapolda Sumsel mengatakan, bahwa, sesuai arahan dari Presiden RI, dalam menekan angka penyebaran Covid-19, kita harus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, melaksanakan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracking), dan perawatan (treatment), serta melakukan isolasi terpusat.

Kapolda juga meminta untuk mendukung program pemerintah serta mendukung penuh kebijakan dan langkah pemerintah dalam pembatasan Covid-19, termasuk percepatan program vaksinasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi, meminta meningkatkan sinergitas dan persamaan persepsi dalam penanganan Covid-19, baik unsur TNI, Polri dan seluruh instansi terkait lainnya.

Inti rakor strategi penanganan Covid-19 di Kota Palembang maupun di wilayah Sumsel lainnya dengan menegaskan kembali wajib memakai masker, pembatasan aktifitas dan mobilitas serta mencegah kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus diterapkan di Kota Palembang dan wilayah Sumsel.

BACA JUGA :  Pangdam Serahkan Bingkisan Lebaran ke Prajurit dan PNS Kodam II/Swj

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi mengajak bersama-sama untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Sumsel.

Pangdam menganalogikan Pandemi yang terjadi sebagai perang dan Palembang sebagai Cecter Of Grafiti. Bagaimana agar Palembang tetap kokoh dapat dipertahankan secara maksimal dengan tetap menggunakan Strategi Integral Holistik Komprehensif.

“Jadi tidak bisa berperang ini secara sendiri-sendiri, harus Integral dan bersatu padu seluruh komponen, seluruh instansi, seluruh tokoh menjadi satu. Untuk itu ini harus dilakukan secara Integral,” jelas Pangdam.

Pangdam juga menyampaikan bagaimana upaya dan cara memutus Covid-19 ini, yaitu dengan menggunakan masker. Selanjutnya, Komprehensif harus sempurna dan yang terakhir adalah Holistik, harus mencegah virus ini dengan divaksin, memakai masker dan menjaga kesehatan serta menjaga pola hidup sehat.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Pimpin Sertijab Tiga Komandan Batalyon

“Jadi ini adalah masalah kita bersama tidak bisa diatasi sendiri-sendiri. Mari kita bergandeng tangan erat untuk menghadapi pandemi ini,” kata Mayjen TNI Agus Suhardi.

Turut hadir juga dalam rakor tersebut, Walikota Palembang H. Harnojoyo, Kasrem 044/Gapo, Asops Kasdam II/Swj, Dandim 0418/Palembang, Kapolrestabes Kota Palembang, Karo Ops Polda Sumsel, Kadis PKPB Palembang, Kadinsos Kota Palembang, Kasat Pol PP Kota Palembang, Kadishub Kota Palembang, Kadinkes Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PMD, Kasiops Kasrem 044/Gapo, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel dan Kadishub Provinsi Sumsel.

Rakor tersebut, ditandai dengan penyerahan masker dari Kapolda Sumsel kepada Walikota Palembang H Harnojoyo. (Siti Rohmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *