NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT || SULUT – Kasus perampokan sepeda motor milik Umi Ainiyah (19), yang terjadi di Rumah Makan Mas Kuri, Airmadidi, Minut (Minahasa Utara) pada Minggu (13/12/2020) sore, berhasil diungkap oleh Timsus Waruga Polres Minut.
Tersangkanya, pria berinisial MW (25) warga Watudambo, Kauditan, Minut ditangkap Timsus Waruga, Senin (14/12) siang di rumah tahanan.
Kejadiannya, saat itu korban berada di warung makan bersama pemilik, Maslika dan seorang saksi Adi Sutanto.
Tersangka datang dengan gelagat mencurigakanakan, lalu berpura-pura meminjam toilet. Karena merasa curiga, pemilik rumah makan tidak mengizinkannya.
Tersangka kemudian mondar mandir di samping rumah makan, lalu masuk kembali dan memesan makanan. Pemilik rumah makan lalu ke dapur untuk membuat makanan sesuai pesanan tersangka.
Saat korban, pemilik rumah makan dan saksi lengah, tersangka langsung pintu depan dan menguncinya dari luar.
Tak ayal, ketiganya pun tidak bisa keluar dan berteriak meminta pertolongan. Secepat kilat tersangka langsung mengendarai sepeda motor korban, lalu membawanya kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minut, yang direspons oleh Timsus Waruga dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Tim mendapat informasi terkait alamat keluarga tersangka yang berada di Kawiley, Kauditan. Tiba di sana, ibu tersangka meminta agar tim menghubungi ayah tiri tersangka.
Selanjutnya, ayah tiri tersangka menunjukkan tempat tinggal tersangka yakni di Watudambo. Tim mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya.
Tim lalu meminta tersangka untuk menunjukkan barang, ternyata ternyata telah dibawa ke rumah sakit di Walian, Tomohon, sewaktu-waktu kejadian usai.
Tim bersama tersangka menuju Tomohon, dan berhasil mendapatkan bukti barang sepeda motor Honda Beat putih-biru bernomor polisi DB 3390 FJ milik korban, di rumah teman tersangka.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik adanya kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Minut untuk kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Frankie)