Akhirnya, sekitar pukul 15.15 wita, pencarian membuahkan hasil. tim Satsamapta dan tim Gabungan berhasil menemukan Jasad korban terseret arus sungai Yeh Ho, dalam posisi mengambang kurang lebih 300 meter dari TKP.
Selanjutnya, Jasad korban dievakuasi dan dibawa menuju Rumah Sakit Tabanan, untuk dititipkan sementara, sebelum dibawa pihak keluarga untuk dilakukan prosesi adat.
Kapolres Tabanan AKBP. Ranefli Dian Candra, saat dikonfirmasi, Sabtu, (29/10/2022) membenarkan bahwa, tim Polres Tabanan, bersama tim gabungan telah menemukan jasad korban I Ketut Suada (49), yang diperkirakan hanyut saat mandi di Sungai Yeh Ho, perbatasan kecamatan Kerambitan dengan kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. (Uchan)