Hukrim

Tim Resmob Polres Bitung, Ringkus 3 Pelaku Pencurian Ayam Pedaging di Pasar Girian

377
×

Tim Resmob Polres Bitung, Ringkus 3 Pelaku Pencurian Ayam Pedaging di Pasar Girian

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku tindak pidana pencurian ayam pedaging yang terjadi di seputaran Pasar Girian, Bitung.

“Polisi menangkap 3 orang pria, terduga pelaku pencurian ayam pedaging, yaitu AY (38), AM (23) dan ZL (18). Mereka ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Selasa (28/2/2023) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023).

Advertisement
scroll ke atas

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh salah satu pedagang ayam pedaging, perempuan bernama Julianti Lahinta ke Kantor Polres Bitung.

BACA JUGA :  Pelaku Jambret Iphone 11 di Winangun Ditangkap Polisi

“Menurut pelapor, pencurian ayam pedaging kerap terjadi di Pasar Girian Bitung sejak tahun 2022. Dan itu juga dialami oleh beberapa pedagang ayam lainnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kerap Mangkir, Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Apartemen

Mendapatkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.

“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Total ada sekitar 7 orang pedagang yang menjadi korban pencurian,” kata Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Waduh! 2 Pejabat Kemendag Korupsi Gerobak , Bareskrim Tetapkan Jadi Tersangka

Para korban pun mengalami kerugian ayam pedaging dengan total sebanyak 402 ekor.

“Ayam pedaging tersebut dijual dengan harga per ekor Rp. 50.000. Jadi total kerugian para korban sekitar Rp. 20.100.000,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut.

(*Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *