Hukrim

Tim Resmob Polres Bitung Amankan Terduka Cabul, Wanita di Bawah Umur

404
×

Tim Resmob Polres Bitung Amankan Terduka Cabul, Wanita di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO -Lantaran diduga kuat mencabuli perempuan berumur 13 tahun, seorang nelayan berinisial VS (19) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Jumat (17/2/2023) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, tak menampik hal tersebut.

Advertisement
scroll ke atas

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 00.20 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Amankan 5 Pelaku Jambret dengan Modus Menjadi Tukang Ojek

Diduga laki-laki tersebut mencabuli korban, warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, sekitar bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

BACA JUGA :  Sempat Mengelak, Polsek Kuta Utara Bekuk Rigel Sian Stirman

“Diduga VS telah mencabuli korban lebih dari satu kali, di rumah teman korban yang berada di wilayah Kecamatan Ranowulu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hingga pada Januari 2023, orang tua korban mengetahui perbuatan tersebut. Karena merasa keberatan, maka orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung, pada tanggal 9 Januari 2023.

BACA JUGA :  Polsek Mengwi Tangkap Dua Pencuri Mesin Genset di Bondowoso

“Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban, petugas kemudian menangkap terduga pelaku VS dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(*Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *