Daerah

Tim Jibom Satbrimob Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

540
×

Tim Jibom Satbrimob Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO- Convention Hall, Mercure Manado Hotel Tateli Resort and Convention yang terletak di Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.

Kembali menjadi lokasi tempat berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 ini, dijadwalkan dimulai sejak tanggal 17 hingga 26 Desember 2020.

BACA JUGA :  Walikota Maulan Aklil Lantik 139 Pejabat di Lingkungan Pemkot

Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno yang dimulai pada Kamis (17/12/2020) pukul 14.00 Wita, berbagai persiapan pengamanan sudah digelar oleh aparat Kepolisian yang masuk dalam Satgas Operasi Mantap Praja 2020.

Terpantau sejak Kamis pagi pukul 09.00 Wita, sejumlah personel Brimob Polda Sulut yang masuk dalam Tim Jibom, melakukan sterilisasi lokasi tempat berlangsungnya Rapat Pleno.

Tim Jibom Satbrimob Polda Sulut yang dipimpin Panit I Subden II Jibom Aipda A. Mashanafi, melakukan penyisiran seluruh sudut ruangan yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Rapat Pleno.

BACA JUGA :  Four Points by Sheraton Manado Menawarkan 3 Promo yang Menakjubkan

Selain Tim Jibom Satbrimob, Polda Sulut juga menurunkan personel pengamanan dari gabungan berbagai Fungsi Kepolisian, saat berlangsungnya kegiatan rekapitulasi hingga akhir nanti.

“Kita ingin memastikan lokasi betul-betul steril dan aman. Pengamanan dilakukan melekat 24 jam, yang dilaksanakan secara bergantian di lokasi tempat pelaksanaan rekapitulasi suara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Rapat Pleno KPU Mura Baru Tuntas 5 Kecamatan

Ia juga mengimbau masyarakat atau pendukung pasangan calon, tidak perlu datang ke lokasi tempat pelaksanaan rekapitulasi suara.

“Hal ini untuk menghindari kerumunan yang berakibat terjadi potensi penyebaran covid-19. Silahkan masyarakat atau para pendukung dan simpatisan, menunggu hasilnya di tempatnya masing-masing. Kan sudah ada perwakilan saksi di lokasi rekapitulasi,” ujarnya.  (Frankie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *