DaerahHukrimTNI & Polri

Tim Investigasi Polri Telah Memeriksa 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Kasus Kanjuruhan

2292
×

Tim Investigasi Polri Telah Memeriksa 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Kasus Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAWA TIMUR – Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri, maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022), di Mapolres Malang.

BACA JUGA :  Wali Kota Molen Tempuh Jarak 3,2 Km, Jalan Bersama Ribuan Warga Peringati 25 Tahun BUMN

Kadiv Humas Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah, yang pertama, tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

Advertisement
scroll ke atas

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena, sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *