Hukrim

Tim Buser Polres Tomohon, Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Barang Elektronik

294
×

Tim Buser Polres Tomohon, Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Barang Elektronik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Uluindano Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan, pada hari Minggu (5/2/2023).

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial PS (55) diamankan pada hari Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Warga Konilow ini diamankan di Kelurahan Kakaskasen,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (18/2/2023) pagi.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang pendeta bernama Julius Tumiwan, dimana saat itu ia sedang melakukan pelayanan kepada salah satu jemaatnya.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Narkoba

“Dengan menggunakan sepeda motor merk Scopy, Pendeta Julius mengunjungi salah satu jemaatnya untuk melakukan pelayanan. Ia pun memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Saat akan kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Polsek Gunung Labuhan Berhasil Ringkus Diduga Pelaku TP Curat

Setelah beberapa saat mencari, korban tidak juga menemukan sepeda motornya. Akhirnya ia melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya ke Polres Tomohon.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kakaskasen dan dibawa ke Kantor Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Pasar Kemis Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan

“Hasil interogasi terungkap terduga pelaku juga telah melakukan pencurian sebuah laptop merk Axio di Tumatangtang, dan sebuah HP merk Samsung Galaxy A01 Ocore di parkiran kompleks Multimart,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

(*Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *