DaerahPemerintahan

Tiga Zona Pemantauan Aktifitas Kegiatan Masyarakat di Kota Kendari

438
×

Tiga Zona Pemantauan Aktifitas Kegiatan Masyarakat di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KENDARI/SULTRA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Mesjid Al-Alam, Jumat (9/7/2021).

Apel gabungan ini dipimpin oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH. dan didampingi oleh Forkopimda, Kepala BPBD, dan Kadis Kominfo Prov. Sultra.

Seperti yang diketahui bersama, PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Kendari terhitung tanggal 6 – 20 Juli 2021.

BACA JUGA :  Warga Baubau Sudah Vaksin Tahap Pertama Sebanyak 21.706

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Kemenag Baubau dan Pemkot Bahas Penyelenggaraan Idul Adha

Di hadapan peserta apel, Gubernur memerintahkan kepada petugas untuk memantau 3 (tiga) zona aktifitas kegiatan masyarakat. Ketiga zona aktifitas kegiatan tersebut ialah Kawasan Kendari Beach dan Kota Lama ditetapkan sebagai Zona I. Sedangkan Zona II mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga. Sedangkan Zona III meliputi kawasan Anduonohu dan Baruga.

BACA JUGA :  Ini yang Disampaikan Mashuri di Rapat Forkopimda se-Provinsi Jambi

Kegiatan ini melibatkan TNI Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan relawan.

Sasaran utama adalah area publik seperti restoran, warkop, dan mall yang ada di Kota Kendari. (Nandha/87)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *