Daerah

Tidak Lunasi Hutang Rp 1,5 Miliar, Direktur PT WJA Galuh Hartono Disomasi

1220
×

Tidak Lunasi Hutang Rp 1,5 Miliar, Direktur PT WJA Galuh Hartono Disomasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Direktur PT Wijayakusuma Jaya Abadi (WJA) Galuh Hartono diduga melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya senilai Rp 1,5 miliar, akhirnya dilayangkan somasi (teguran) oleh rekan bisnisnya Haji Jamaludin.

“Benar, kami tadi sudah melayang somasi kepada Saudara Galuh Hartono selaku Direktur PT Wiajayakusuma Jaya Abadi,” ujar Surya Bagya, SH MH kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (5/7/2022).

Surya Bagya adalah penasihat hukum Haji Jamaludin. “Kami dipercaya oleh Pak Haji Jamaludin untuk menangani dugaan perbuatan yang merugikannya senilai Rp 1,5 miliar,” tutur Surya Bagya yang didampingi Syafril Elain, SH dan Ahmad Chudlori, SH MH.

BACA JUGA :  Diduga Menipu Rp 1,5 M, Galuh Hartono Dirut PT WJA Dilaporkan ke Polres Depok

Dengan dilayangkan somasi tersebut, kata Surya Bagya, Galuh Hartono menyadari punya kewajiban untuk mengembalikan uang senilai tersebut. Sebab, sejak pada 2017 Galuh Hartono belum pernah mengembalikan sama sekali dana milik Jamaludin.

“Saudara Galuh hanya berjanji mau mengembalikan dana rekan bisnisnya tapi sampai sekarang belum dibayarkan sama sekali,” ucap Surya Bagya.

Sementara itu, Syafril Elain menyebutkan surat somasi sudah dilayangkan pada hari ini (Selasa, 5 Juli 2022) langsung dikirim ke kantor di Jalan Kampung Sumur Selatan, Klender, Jakarta Timur. “Kami berharap somasi tersebut mendapat tanggapan positif untuk menghindari langkah hukum selanjutnya,” ujar Syafril Elain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *