Daerah

Terusik, Centeng TKC Sepatan Mencak- mencak? 

3476
×

Terusik, Centeng TKC Sepatan Mencak- mencak? 

Sebarkan artikel ini

Melalui surat diketahui ketua RT dan RW, warga yang resah atas keberadaan kontrakan yang diduga dijadikan tempat maksiat akan menindak tegas penghuni dan para pemilik kontrakan sesuai dengan norma – norma yang berlaku dimasyarakat.

BACA JUGA :  Oknum Anggota Satpol PP Blora Dipecat Setelah Viral di Medsos

“Berdasarkan hasil laporan warga RT 01 RW 08 bahwasanya ada perdagangan miras (minuman keras) yang beralamat di Kp. Sarakan RT 01/08 dan telah dilakukan penelusuran oleh ketua RT 01/08 beserta Poldes dan Babinkantimas desa pisangan Jaya bahwa kontrakan yang ditempati saudari mamah putri kedapatan menyimpan miras (minuman keras),” tulis surat tertanggal 4 Januari 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *