Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Terkontaminasi, 24 Kasus Varian Baru Covid-19 di Mitra

1183
×

Terkontaminasi, 24 Kasus Varian Baru Covid-19 di Mitra

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA TENGGARA – Juru bicara satgas Covid-19 Mitra Gloria Wuwungan melalui siaran persnya menyampaikan jika telah ada penambahan 24 kasus terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (19/02/2022),

”Ini berdasarkan press release dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tanggal 18 Februari 2022, untuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bahwa terjadi penambahan 24 kasus terkonfirmasi positif covid-19, sehingga total kasus aktif menjadi 71 orang,” jelas Gloria.

Advertisement
scroll ke atas

Lanjut dikatakan Gloria, melihat adanya peningkatan kasus Terkonfirmasi Covid-19 asal Mitra yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir, maka pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali memperketat Protokol Kesehatan.

“Tetaplah patuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjauhi kerumunan di tempat umum, mengurangi mobilitas/tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting,” ujarnya,

Ia pun kembali mengingatkan untuk melakukan vaksinasi Dosis Lengkap plus Booster bagi yg sudah memenuhi syarat.
Berikut ini rincian 24 kasus baru di Minahasa Tenggara
Kecamatan Ratahan 3 kasus (1 PCR, 2 Antigen)
Kecamatan Pasan 3 kasus (1 PCR, 2 Antigen)
Kecamatan Tombatu Timur 1 kasus (Antigen)
Kecamatan Tombatu 6 kasus (1 PCR, 5 Antigen)
Kecamatan Tombatu Utara 3 kasus (1 PCR, 2 Antigen)
Kecamatan Silian 2 kasus (1 PCR, 1 Antigen)
Kecamatan Touluaan Selatan 1 kasus (Antigen)
Kecamatan Ratatotok 2 kasus (Antigen)
Kecamatan Belang 1 kasus (PCR)
Kecamatan Pusomaen 1 kasus (Antigen)
Kecamatan Ratahan Timur 1 kasus (Antigen).

(Jefry Kaandouw)

BACA JUGA :  Panglima bersama Kapolri Pimpin rapat evaluasi penanganan dan pengendalian Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *