Daerah

Terima BLT DD 75 KPM desa Warisa, Hukum Tua Eifel Dumanauw: Bantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

890
×

Terima BLT DD 75 KPM desa Warisa, Hukum Tua Eifel Dumanauw: Bantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Warisa kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022, kepada 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Jumat (11/3/2022).

Penyaluran BLT DD ini dalam rangka melanjutkan Program Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Indonesia Nomor: 222/PMK.07/2020 bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan Bantuan Langsung Tunai untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Wagub Sumbar Audy Ajak Masyarakat Sambut Perantau Dengan Ramah dan Santun

Penyaluran Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 memasuki tahap ke I di bulan Maret.
Menurut Hukumtua Desa Warisa, Eifel Yafet Dumanauw mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan Kegiatan Bantuan langsung Tunai ini merupakan intruksi dari Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 222/PKM.07/2020, di mana Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

“Pemdes Warisa menyerahkan BLT untuk 3 bulan sekaligus. Penyerahan BLT ini sesuai dengan peraturan pemerintah. Apalagi saat ini, kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, di mana masyarakat butuh bantuan pemerintah akibat dampak dari pandemi Covid 19,” kata Kumtua Eifel Dumanauw.

Lanjutnya, ke 75 KPM tersebut layak menerima bantuan, sesuai pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, dan berhak menerima BLT Rp. 300.000 per keluarga per bulan.

BACA JUGA :  Polsek Cipocok Jaya Bagikan Ratusan Kilogram Beras, Ditengah Pandemi Covid-19

“BLT kali ini diserahkan untuk 3 bulan (Januari, Februari dan Maret) sekaligus, dengan nilai total BLT Rp. 900.000/KPM. Saya berharap, bantuan ini bisa sedikit membantu kesulitan yang dirasakan warga saat menghadapi pandemi ini. Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” tutup Eifel Dumanauw.

BACA JUGA :  Dimasa Pandemi, Ditlantas Polda Sumut Arahkan Masyarakat Bayar PKB di Drive Thru

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan