NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang Gelar Rapat
Persiapan Advokasi Rencana Kerja Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang, Jumat (18/9/20)
Rapat dengan memperhatikan protokol kesehatan ini digelar di Aula BAPPEDA Kabupaten Tangerang, di hadiri Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dan OPD lainnya.
Cucu Heri Rukmantara, selaku Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan BAPPEDA Kabupaten Tangerang mengarakan Kegiatan pelaksanaan advokasi renja stunting di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang yang akan dimulai dari tanggal 22 September s.d 13 Oktober 2020.
Rapat tersebut sekaligus membahas pembagian tim advokasi yang akan disebar ke 29 Kecamatan wilayah se-Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap semua elemen masyarakat khususnya unsur-unsur pemerintah daerah baik tingkat kecamatan dan tingkat desa untuk ikut andil dan berperan serta dalam kegiatan advokasi,” ujarnya
Ia berharap, advokasi ini bisa berkontribusi untuk menurunkan angka stunting, dengan kata lain program konvergensi penurunan dan pencegahan kita berhasil,” tutur Cucu.
Kecamatan yang diprioritaskan karena memiliki desa lokus stunting, diantaranya :
1. Jambe
2. Rajeg
3. Mauk
4. Cisoka
5. Kemeri
6. Teluk Naga
7. Sepatan Timur
Masih kata Cucu dalam sambutannya, selain 7 kecamatan yang memiliki prioritas diatas, 22 kecamatan lainnya tetap mendapatkan sosialisasi dan advokasi stunting untuk mengantisipasi terjadinya kasus stunting yang meningkat pada tahun berikutnya.
(Mg/Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang).