Pendidikan

Tegas! SMP Muhammadiyah 4 Tangerang Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

268
×

Tegas! SMP Muhammadiyah 4 Tangerang Pecat Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – SMP Muhammadiyah 4 Kota Tangerang mengambil tindakan tegas menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswi di sekolah tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada awal April 2025 dan menyebar cepat di media sosial. Menanggapi hal itu, pihak sekolah langsung melakukan verifikasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 4, Rahmat, SE, MM, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelecehan di lingkungan sekolah.

“Kami menjunjung tinggi perlindungan terhadap siswa dan akan bertindak terhadap siapa pun yang melanggar norma, etika, dan hukum,” kata Rahmat dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025).

Kronologi Tindakan Sekolah:

BACA JUGA :  SMPN 1 Tambun Selatan Gelar Simulasi Uji Coba Belajar Tatap Muka

8 April 2025: Sekolah menerima laporan dan langsung mengecek informasi dugaan pelecehan. Setelah diverifikasi, Kepala Sekolah merekomendasikan pemberhentian guru kepada Majelis Dikdasmen PCM Cipondoh.

9 April 2025: Majelis Dikdasmen mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap guru terduga pelaku.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi publik sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika.

BACA JUGA :  Walikota Tangerang Ditantang Minum Obat Diduga Kadaluwarsa

Komitmen Sekolah: Berpihak pada Korban

Dalam surat pernyataannya, pihak sekolah menegaskan berpihak pada korban dan tidak akan melindungi pelaku pelanggaran apa pun.

Selain itu, SMP Muhammadiyah 4 juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, dengan memperkuat pengawasan, etika pendidikan, dan norma sosial di lingkungan sekolah.

“Kami akan terus memperbaiki sistem pengawasan dan membangun budaya sekolah yang berlandaskan akhlak serta perlindungan kepada siswa,” tambah Rahmat.

Penyelesaian Kasus Disaksikan Penegak Hukum

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tangerang Jadi Dewan Pembina Wartawan Parlemen

Sekolah juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui musyawarah antara pihak korban dan terduga pelaku, serta disaksikan oleh aparat penegak hukum dan lembaga sekolah terkait.

Pihak sekolah menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap tenaga pendidik guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Redaksi mengingatkan bahwa identitas korban dan terduga pelaku sengaja tidak disebutkan demi menjaga privasi dan melindungi seluruh pihak yang terlibat. (Red)

Tinggalkan Balasan