NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Menyikapi adanya surat edaran dari Satlantas Polres Blora tanggal 2 Februari 2023 TB terkait himbauan larangan pelajar SMP, SMA Sederajat mengendarai motor ke sekolah.
Bupati Blora Arief Rohman memberikan respon yang disampaikan dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan kelompok rentan (Musrenbang Keren), perempuan, lansia, anak dan difabel, Selasa (7/3/2023).
Arief Rohman meminta Dinas Pendidikan untuk mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pengusaha angkutan serta bus mini. Agar bisa menjalin kerjasama pengadaan jasa bus sekolah bagi pelajar yang belum diperbolehkan mengendarai motor.
“Menyikapi surat dari Satlantas Polres Blora tentang larangan pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai motor ke sekolah. Tolong Dinas Pendidikan bisa sesegera mungkin menggelar rapat bersama dengan para pengusaha angkot dan bus mini,” kata Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora.
“Gandeng Dinas Perhubungan agar angkot dan bus mini yang sepi penumpang bisa ramai lagi khusus untuk pelajar. Konsepnya tolong dimusyawarahkan bersama dengan para Kepala Sekolah dan Komite,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan adanya bus sekolah, para pelajar bisa pergi ke sekolah dengan aman dan lancar. Tanpa harus melanggar aturan lalu lintas.
“Seperti yang sudah pernah dilakukan SMP Negeri 1 Sambong dengan menggandeng beberapa pemilik bus mini menjadi bus sekolah,” tutupnya. (Riyan)