NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si (JG) menandatangani Berita Cara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR dengan Kementerian PUPR yang diwakili oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T, Kamis (9/3/2023), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.
Ada sekira 10 kegiatan yang diserahkan, berupa pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.
Dikatakan Bupati Joune Ganda, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
“Jadi, dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud,” jelas Bupati Joune Ganda.
(Budi)