Daerah

Tandatangani BAST dan Naskah Hibah dari Kementerian PUPR, 10 PSU Kini Jadi Tanggung Jawab Pemkab Minut

913
×

Tandatangani BAST dan Naskah Hibah dari Kementerian PUPR, 10 PSU Kini Jadi Tanggung Jawab Pemkab Minut

Sebarkan artikel ini

 NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si (JG) menandatangani Berita Cara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR dengan Kementerian PUPR yang diwakili oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T, Kamis (9/3/2023), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

BACA JUGA :  Ketua YKB Minahasa Melda Tommy Souissa Ikuti Pertemuan dan Konsolidasi Secara Vicon

Ada sekira 10 kegiatan yang diserahkan, berupa pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020,  sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex  perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.

Dikatakan Bupati Joune Ganda, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara.

BACA JUGA :  Maraknya WNA Ganggu Ketertiban, Ini Pernyataan Sikap Kakanwil Kemenkumham Bali

“Jadi, dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yang menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud,” jelas Bupati Joune Ganda.

BACA JUGA :  Kades Teluk Rendah Ulu Kabupaten Tebo Serahkan Bantuan Ketapang Hewani dan Nabati kepada Warga

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *