Daerah

Surat Teguran Satpol-PP Kota Tangerang Diduga Dikangkangi, Perusahaan Tanpa Izin Masih Beroperasi

798
×

Surat Teguran Satpol-PP Kota Tangerang Diduga Dikangkangi, Perusahaan Tanpa Izin Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Padahal dirinya sebagai penyidik di lingkup Satpol-PP, yang bisa langsung berkoordinasi dengan Kasatpol-PP atau Kabid Gakumda, pertanyaan yang tidak profesional sebagai seseorang yang memiliki kewenangan di bidangnya harus melemparkan beban kepada orang lain yang bukan tugasnya bahkan tidak ada hubungan korelasinya.

“Bang tanya ke ketua abang pak Bahrun”, ungkap Jarot, setelah memberitahu melalui chat What’s App setelah dikirimkan rekaman vidio aktifitas pabrik di lapangan.

Advertisement
scroll ke atas

Ia juga tidak membalas saat ditanyakan kapasitas seorang Bahrun tersebut yang disebutnya, saat dicoba konfirmasi esok harinya dengan menegaskan kembali peranan saudara Bahrun dalam penegak Perda yang jelas terkesan mengalihkan pembicaraan, hingga berkali-kali di coba di telepon tidak diangkatnya.

Tidak hanya itu, demikian hal nya dengan Kasatpol-PP, Wawan Fauzi Saat dimintai tanggapannya terkait pabrik tersebut, yang lebih parah nya semua chat dibaca namun tidak dibalas, bahkan ditelepon tidak mau mengangkat, dengan sikap pihak Satpol-PP sangatlah disesalkan seorang dimana pigur publik yang tidak mencontoh.

Namun sama saja entah itu PPNS maupun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Tangerang tidak ada respon apapun, sehingga menuai ketidak pastian dan tidak koofratif, padahal chat yang dikirim sudah centang dua warna biru, artinya dibaca saja, dengan pelayanan yang tidak baik memutus komunikasi, padahal Pj. Wali Kota Tangerang sebelumnya terkait permasalahan pabrik yang menjadi pembahasan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti.

BACA JUGA :  Victorian Arnoldy Menjabat Ketua KADIN Musi Rawas

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *