DaerahHukrim

Sungguh Bejat, Pelaku Kasus Pelecehan Seksuas Disabilitas di Blora Adalah Ayah Kandung Sendiri

613
×

Sungguh Bejat, Pelaku Kasus Pelecehan Seksuas Disabilitas di Blora Adalah Ayah Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Akhirnya Polres Blora berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita difabel tuna rungu dan tuna grahita di Kecamatan Jepon.

Aksi bejat tersebut ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S (62) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diamankan pada Jumat, 13 Januari 2023 saat berada di rumahnya.

BACA JUGA :  Bupati Cek Dapur Umum Penanggulangan Covid-19 di Majenang

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang dengan didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora, Tim Biddokes Polda Jawa Tengah dan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin, (16/01/2023) siang.

Kompol Christian mengatakan, kejadian tersebut berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban.

“Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah  berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) diruang tamu,” beber Christian.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberala barang bukti diantaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru dan satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby doll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Kukuhkan Bunda PAUD Desa Kecamatan Muara Beliti

“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Riyan)

BACA JUGA :  Kedzoliman Seleksi Perades di Blora Makin Gamblang, Polisi Ungkap Ada 2 SK Palsu

Tinggalkan Balasan