Lebih lanjut ketua PKM mengatakan, pentingnya perlindungan hukum mengoptimalkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak agar anak-anak kita menjadi sumber daya manusia yang unggul, semua ini menjadi tugas kita bersama, semua akan terwujud bila terjalin koordinasi dan sinergi yang baik, desa, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, akademisi dan stakeholder lain nya.
Membina dan memberdayakan masyarakat dalam bidang hukum membangun masyarakat desa sadar hukum memfasilitasi terkait perlindungan hukum ditingkat Desa, bekerjasama /mengintegrasikan perlindungan hukum antara pemerintah Desa dengan masyarakat membuat kebijakan dan perangkat perlindungan hukum ditingkat desa melalui peran aparatur desa dalam perlindungan anak dan perempuan.