NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten melaksanakan supervisi ke Polsek jajaran Polres Serang yaitu satu diantaranya Polsek Jawilan, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Sofyan Girsang selaku KaSPKT Polda Banten didampingi team Personel SPKT Polda Banten.
Adapun pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan yaitu terkait pelaporan surat kehilangan, laporan polisi dan penyelesaian perkara.
KaSPKT Polda Banten AKBP Sofyan Girsang mengatakan, “Kepada para personel siaga SPKT dihimbau agar dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan untuk selalu melaksanakan penomoran dan dicatat didalam buku register,” ujar Sofyan Girsang.
“Selanjutnya untuk laporan polisi agar segera dilaksanakan penginputan melalui Aplikasi Dors (Daily Operational Reporting System) Polri agar bisa tersambung ke aplikasi E-Penyidikan,” tambah Sofyan Girsang.
Kemudian masyarakat yang membuat laporan dapat melihat perkembangannya melalui Aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Online.
Dari hasil supervisi dapat disimpulkan Polsek jajaran Polres Serang sudah cukup baik dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan dan juga laporan polisi, untuk penginputan laporan polisi ke Aplikasi Dors sudah berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan S.Tr.K, S.I.K, mengatakan dengan adanya supervisi aplikasi Dors ini dapat melaksanakan tugas dengan baik pelayanan masyarakat berjalan optimal.
“Dengan diadakannya supervisi ini, personel siaga SPKT dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal,” Pungkasnya. (Syt)