NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana mengadakan sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk Bendungan Cabean di Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Acara ini berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, dan dihadiri oleh ratusan warga yang terdampak, serta perwakilan dari BPN Blora, Dinas Pekerjaan Umum, Kejaksaan, Polri, dan TNI.
Dalam sosialisasi ini, fokus utama adalah inventarisasi dan identifikasi tanah warga yang terindikasi masuk dalam Sempadan Sungai Galuk, lokasi yang akan dibangun Bendungan Cabean. Camat Todanan, Karyono, mengajak warga untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegelisahan.
“Mari kita taati regulasinya. Apabila ada yang kurang paham, tanya langsung kepada pihak terkait,” tegas Karyono.
Kades Karanganyar, Imam Widodo, menyampaikan rasa syukurnya setelah mendengar penjelasan dari BPN Blora. Ia memastikan bahwa tanah warga yang masuk Sempadan Sungai akan dibayar seperti tanah lainnya.
“Alhamdulillah, dengan adanya sosialisasi ini, warga kami merasa lega dan senang. Sebelumnya, banyak kabar simpang siur mengenai Sempadan Sungai. Sekarang, semua sudah terjawab,” ungkap Imam.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 571 miliar untuk pembangunan Bendungan Cabean, yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. Tahun ini, fokus utama adalah pada tahap pembebasan lahan, yang mencakup kawasan hutan dan tanah hak milik warga berupa ladang persawahan.
Menariknya, proyek ini tidak akan mempengaruhi kawasan permukiman. Genangan bendungan diperkirakan akan mencapai 52,92 hektar, dengan total kebutuhan lahan sebesar 98,7 hektar, mencakup genangan, greenbelt, bangunan perkantoran, jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Lahan yang terkena pembebasan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan. Bendungan ini akan membendung aliran sungai Cabean, yang berhulu di wilayah Kecamatan Todanan, Blora, dan mengalir ke hilir Kabupaten Pati.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami proyek ini dan mendukung proses pembebasan lahan demi pembangunan yang lebih baik. (Riyan)